Bantuan Sembako Tahap II untuk Warga Terdampak Covid-19 Telah Tersalurkan
(Arfan Boma Pratama, Camat Tenggarong)
TENGGARONG, Penyaluran
sembako tahap ke II Pemkab Kukar untuk warga terdampak Covid-19 di wilayah
Kecamatan Tenggarong telah didistribusikan kepada warga. Jumlah Kepala Keluarga
(KK) penerima tahap ke II ini sesuai dengan data penerima tahap pertama, yakni7.965 KK.
“Sebenarnya kita
upayakan sebelum lebaran, proses penyaluran bantuan sembako itu udah selesai. Tetapi
karena berasnya belum datang, maka barang sembako lainnya yang duluan kita
distribusikan ke warga, seperti gula, minyak goreng, telur, kecap dan lainnya.
Untuk beras baru datang setelah lebaran, sehingga baru didistribusikan ke
kelurahan untuk selanjutnya dibagikan ke warga,” ungkap Camat Tenggarong, Arfan
Boma Pratama kepada Poskotakaltimnews, diruang kerjanya, Jumat 5 Mei 2020 pagi.
Dikatakan oleh Arfan,
daftar penerima bantuan sembako terdampak Covid-19 berdasarkan surat keputusan (SK)
Pemkab Kukar, sehingga dalam pelaksanaanya tinggal melakukan penyaluran. Hanya
saja, sebagaimana arahan Bupati Edi Damansyah diminta untuk menyisir jikalau
ada warga yang memang terdampak dan belum masuk dalam data penerima bantuan, agar
untuk bisa dimasukkan.
“Kami sudah melakukan
penyisiran dan pendataan. Dan sesuai dengan data tambahan yang kami punya ada
sekitar 3 ribu warga Tenggarong, yang masuk dalam data tambahan penerima
bantuan sembako, yang sudah kita usulkan ke pemerintah,” katanya.
Arfan Boma berharap
data tambahan penerima bantuan bisa diakomodir oleh pemerintah, sehingga warga
yang memang berhak menerima, dapat
bantuan sembako tersebut, sesuai dengan data yang sudah di filter oleh pihak
kecamatan.
Dia juga menjelaskan,
data penambahan yang diusulkan tersebut berdasar dengan tiga klaster, yang
pertama adalah warga yang terdampak yang benar benar tidak terjaring yang belum menerima bantuan
dari pemerintah, kemudian kedua adalah warga miskin yang tinggal di Tenggarong
tetapi memiliki KTP diluar Tenggarong.”Sesuai dengan data yang kita sisir, data
ini ada yakni warga miskin yang tinggal di Tenggarong tetapi KTP nya diluar,
ini kita masukkan dalam data tambahan.” Ungkapnya.
Kemudian klaster
ketiga, menurut Arfan Boma, yakni warga yang ketika diusulkan sebagai warga
penerima bantuan seperti bantuan BTS, BLT itu tidak terakomodir, maka pada
penerima bantuan sembako Pemkab Kukar ini dimasukan sebagai data tambahan.
“Kita berharap data
tambahan penerima bantuan ini bisa diakomodir melalui APBD Kukar, apalagi kan
DPRD siap untuk membackup anggaran dalam penanganan Covid-19 ini.”ujarnya.(awi/adv)